Moeldoko Sebut Jokowi Tak Happy, Pejabat Negara Jangan Hanya Tanda Tangan Saja
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat memberikan perhatian penuh terkait upaya pemberantasan korupsi.
Menurut Moeldoko, Jokowi tidak senang dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang jeblok.
Hal itu disampaikan Moeldoko saat menghadiri arahan penutup dalam acara penandatanganan komitmen pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, di Gedung Juang KPK, Rabu (8/4).
Moeldoko menyampaikan dua catatan penting untuk aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2023-2024. Pertama, dia menegaskan aksi Stranas PK harus mudah dipahami dan jangan seremonial.
"Presiden tidak suka ini. Jadi, saya minta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang sudah menandatangani komitmen pencegahan korupsi hari ini segera menyosialisasikan ke jajarannya. Jangan hanya tanda tangan saja, tetapi tidak mengerti isinya. Ini pesan saya," kata Moeldoko.
Catatan kedua, lanjut dia, aksi pencegahan korupsi harus terasa kebaruannya dan riil menyelesaikan masalah konkret di tengah masyarakat. Ia mencontohkan persoalan pungutan liar di layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan.
"Kanal aduan pungli dan korupsinya harus diperkuat," katanya.
Menurut eks Panglima TNI itu, aksi pencegahan korupsi juga harus memiliki relevansi dengan upaya peningkatan indeks. Seperti Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Efektivitas Pemerintah, dan Indeks Perilaku Anti Korupsi.
Moeldoko menyampaikan dua catatan penting untuk aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2023-2024.
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ISeaM Desak Jokowi Bertanggung Jawab Atas Keppres PSN PIK 2
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?