Moeldoko Sebut Jokowi Tak Happy, Pejabat Negara Jangan Hanya Tanda Tangan Saja

Moeldoko Sebut Jokowi Tak Happy, Pejabat Negara Jangan Hanya Tanda Tangan Saja
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Fathan

"Jujur saya sampaikan bahwa presiden tidak happy dengan capaian IPK kita. Dan beliau memerintahkan berbagai langkah korektif untuk langsung dilaksanakan," terang Moeldoko.

Dia memaparkan lima arahan Presiden Joko Widodo terkait aksi pencegahan korupsi yang harus dilakukan jajaran pemerintah.

Yakni penguatan sistem pencegahan korupsi, penindakan korupsi besar, profesionalitas aparat penegak hukum, asset tracing dan asset recovery, serta penguatan regulasi pemberantasan korupsi, khususnya RUU Perampasan Aset.

"Waktu kami sudah tidak banyak. Publik menunggu, masyarakat mengharapkan gebrakan kita," seru Moeldoko.

Sebagai informasi, Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Stranas PK di bawah koordinasi lima kementerian/lembaga, yakni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Staf Presiden, Kementerian PAN-RB, Bappenas, dan Kemendagri.

Sejak diterbitkan Perpres No 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, telah terjadi perbaikan sistem pencegahan korupsi yang fokus, terukur, dan berdampak.

Di antaranya, perbaikan basis data DTKS padan NIK yang menghasilkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial sehingga berdampak pada efisiensi keuangan negara, yakni setara Rp 1,79 triliun.

Moeldoko menyampaikan dua catatan penting untuk aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2023-2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News