Moeldoko Sebut Kendaraan Dinas Pejabat Akan Diganti Mobil Listrik, Kapan?

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan pemerintah sedang mempercepat penggunaan mobil listrik sebagai dinas di lingkungan pemerintah.
Menurut dia, mobil bertenaga listrik itu dimulai dari para menteri, kemudian secara bertahap instansi pemerintah, TNI, dan Polri.
Moeldoko mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah membuat peta jalan transisi penggunaan mobil konvensional ke mobil listrik secara bertahap.
"Dimulai dari menteri. Kemenhub sudah membuat contoh 'pilot project', sementara ini masih rental," kata Moeldoko saat ditemui di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat.
Moeldoko mengatakan Pemerintah saat ini masih menggodok regulasi dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) yang akan menjadi petunjuk bagi pemerintah pusat dan daerah, TNI, dan Polri untuk beralih menggunakan kendaraan dinas listrik.
Mantan Panglima TNI itu menilai kebutuhan penggunaan kendaraan listrik secara jangka panjang menjadi penting.
Sebab, besarnya subsidi BBM yang harus dikeluarkan Pemerintah.
Saat ini, lanjut dia, pemerintah menanggung subsidi untuk biaya bahan bakar sebesar Rp 19,2 juta per mobil per tahun.
Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan Kemenhub sudah membuat peta jalan transisi penggunaan mobil konvensional ke mobil listrik secara bertahap.
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM
- Tersulut Dendam, 3 Pria Nekat Curi Motor Dinas Polisi di Serang
- Chery QQ Akan Diproduksi Kembali, Tampilannya Lebih Modern, Lihat nih
- Tip Hadapi Arus Balik Pakai Mobil Listrik, Perlengkapan Ini Wajib Disiapkan
- Mudik Lebaran Naik Mobil Listrik? Cek Lokasi SPKLU Lewat Aplikasi Ini, Lengkap
- Nissan Leaf Generasi Baru Akan Menjelma jadi Crossover, Punya Jangkauan 598 Km