Moeldoko Sebut Nama Beberapa Lembaga yang Akan Dibubarkan, Jangan Kaget ya
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bertugas untuk melihat kembali terhadap lembaga yang landasan hukumnya ada peraturan pemerintah atau peraturan presiden.
"Kalau yang di bawah undang-undang belum tersentuh tapi terhadap lembaga di bawah perpres dan PP saat ini sedang ditelaah, perlukah 18 lembaga itu dihapus atau dievaluasi lagi agar kita betul-betul efisien agar tidak 'gede' banget hingga akhirnya fungsinya tidak optimal," jelas Moeldoko.
Sebelumnya, pada Senin (13/7), Presiden Joko Widodo menegaskan rencana untuk melakukan perampingan 18 lembaga pemerintahan.
Perampingan itu ditujukan untuk menghemat anggaran dan menjaga agar birokrasi tetap sederhana sehingga pemerintahan dapat bergerak dengan cepat.
Dalam pemerintahan jilid I Presiden Jokowi juga telah membubarkan 23 lembaga pemerintah. (antara/jpnn)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebutkan nama beberapa lembaga negara yang akan dibubarkan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Platform MDI Resmi Meluncur, Moeldoko: Jangan jadi Pemain Tanah Abang Terus
- Moeldoko: Kami Tidak Mendukung Mobil Hybrid dapat Subsidi, ya
- Tegas! Moeldoko Dukung Pemerintah Tidak Memberi Insentif Mobil Hybrid
- Simposium Internasional XVI PPI Dunia di Budapest Resmi Dibuka, Bahas Sejumlah Hal Penting
- Pesan Moeldoko untuk Percepatan Kebijakan Satu Peta
- Tanggapi Hasil Survei 2024, Wayan Sudirta DPR Minta Polri Tidak Cepat Berpuas Diri