Moeldoko Sebut Otsus Untuk Kesejahteraan Masyarakat Papua
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan keberadaan UU Nomor 2/2021 tentang Otonomi Khusus Papua sepenuhnya untuk menyejahterakan masyarakat Papua.
Menurutnya, dalam undang-undang ditetapkan masyarakat Papua memiliki kewenangan yang lebih besar.
Baik terkait penyelenggaraan pemerintahan di Papua dan Papua Barat, maupun dalam hal pemanfaatan kekayaan alam yang ada.
"Jadi, semuanya harus kembali pada masyarakat, ya kesejahteraannya, ya kemakmurannya,” ujar Moeldoko saat membuka rapat koordinasi pembangunan kesejahteraan wilayah adat Saireri provinsi Papua, Selasa (29/3).
Moeldoko lantas menilai dalam hal ini tentu penting dibangun dialog yang baik, apalagi mengingat Papua memiliki kekhususan dengan nilai-nilai adat dan agama yang berakar kuat pada masyarakatnya.
“Pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat tidak boleh lepas dari pembangunan wilayah adat, dengan pendekatan secara kultural melalui dialog," ucapnya.
Rapat Koordinasi Pembangunan Kesejahteraan Wilayah Adat Saireri digelar secara luring dan daring.
Acara tersebut dihadiri 40 perwakilan kementerian/lembaga dan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah wilayah adat Saireri.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut UU Otsus untuk kesejahteraan masyarakat Papua.
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- NIPPON PAINT Bersama PPI Curug Hadirkan Aviation Discovery Day
- Tingkat Pengangguran Terbuka Lulusan Vokasi Menunjukkan Tren Penurunan, Ini Faktanya
- Bangkitkan Ekosistem Gim Lokal, Kemenekraf Gandeng Polandia
- Kemendagri Dukung Vitalis Yumte Perihal Proyek Perubahan ‘Kitong Pantau Otsus’
- Dukung Kemajuan Pendidikan Vokasi, TBIG Tingkatkan Kompetensi Guru SMK