Moeldoko: Selesaikan Pemilu Secara Konstitusional, Bukan Ijtimak Ulama, Urusannya Apa!
Jumat, 26 April 2019 – 20:28 WIB
"Jadi menurut saya ini sebuah upaya yang harus kita hentikan, enggak boleh kita menjustifikasi sebuah persoalan yang belum tuntas," ujar Moeldoko, mengingatkan. (fat/jpnn)
Moeldoko mengimbau kepada semua pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu untuk menempuh cara konstitusional, bukan dengan ijtimak ulama III.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- Jadi Dosen Tamu di UI, Ketua Bawaslu Ungkap Persoalan Penyelesaian Masalah Hukum Pemilu
- Anggota Bawaslu Puadi Beberkan Upaya Memitigasi Praktik Politik Uang di Pilkada 2024
- Anggota Bawaslu Puadi Ingatkan Pengawas Pemilu Jaga Integritas dan Mematuhi UU