Moeldoko: Selesaikan Pemilu Secara Konstitusional, Bukan Ijtimak Ulama, Urusannya Apa!
Jumat, 26 April 2019 – 20:28 WIB

Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/01/2019). Foto: M Fathra N.I/JPNN.com
"Jadi menurut saya ini sebuah upaya yang harus kita hentikan, enggak boleh kita menjustifikasi sebuah persoalan yang belum tuntas," ujar Moeldoko, mengingatkan. (fat/jpnn)
Moeldoko mengimbau kepada semua pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu untuk menempuh cara konstitusional, bukan dengan ijtimak ulama III.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Moeldoko: Masyarakat Ingin Berpindah ke Kendaraan Listrik, Karena..
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Biaya Pemilu Mahal, Rahmat Saleh Dorong Sistem e-Voting di Pesta Demokrasi 2029