Moeldoko Somasi ICW 3 Kali, Prof Romli Singgung Sikap Tabrak Lari
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita menyinggung soal sikap kesatria dan hit and run (tabrak lari) dalam perselisihan antara Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko dengan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Dia menilai Moeldoko yang memilih melakukan somasi hingga tiga kali menunjukkan sikap lebih mengutamakan kekeluargaan ketimbang jalur hukum.
Perselisihan Moeldoko dengan ICW bermula saat lembaga anti korupsi itu menuding Moeldoko yang juga menjabat kepala staf kepresidenan, berburu rente dan keuntungan dari penggunaan Ivermectin.
"Sikap Moeldoko melakukan somasi lazim sampai tiga kali merupakan langkah pro justitia," ujar Prof Romli dalam keterangannya, Rabu (25/8).
Menurut Prof Romli, Moeldoko melayangkan somasi karena tudingan ICW berdampak negatif terhadap nama baik dan kariernya.
Karena itu perlu diklarifikasi oleh ICW sesuai norma kebiasaan dan hak yang berlaku, terkait tudingannya.
Dia juga menilai ICW perlu menjawab seluruh klarifikasi yang diminta pihak Moeldoko dengan penuh tanggung jawab.
"ICW harus bertanggung jawab atas tuduhan terhadap Moeldoko sebagai asas hukum."
Moeldoko sudah melayangkan somasi ke ICW untuk ketiga kalinya sejak 20 Agustus lalu, Prof Romli menyinggung soal sikap tabrak lari (hit and run).
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Saksi Ahli Singgung Gugatan Perdata Jika Penyidik Gagal Temukan Bukti Korupsi Timah
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Bela Petani, HKTI Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
- Kebijakan Impor Beras Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga