Moeldoko Tegaskan Presiden Jokowi Berkomitmen Melindungi Semua PMI
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah pandang bulu dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).
Menurut Moeldoko, negara tetap memberikan hak perlindungan yang sama bagi setiap PMI berstatus prosedural maupun nonprosedural.
Dia menegaskan bahwa hal itu sudah menjadi komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Apakah PMI itu prosedural atau nonprosedural semua harus dilindungi. Ini sudah menjadi komitmen Bapak Presiden (Jokowi)," kata Moeldoko dalam rapat koordinasi terkait dengan perlindungan PMI yang bekerja di Singapura, Jumat, di Jakarta, sebagaimana keterangan tertulis Kantor Staf Presiden (KSP).
Rapat koordinasi yang digelar KSP bersama kementerian/lembaga ini menyusul banyaknya PMI di Singapura yang melarikan diri dari majikan karena berbagai persoalan, seperti masalah gaji, hubungan yang tidak harmonis, kegagalan berkomunikasi, penguasaan bahasa, hingga persoalan hukum.
Menurut Kedutaan Besar RI di Singapura, dari total PMI yang tercatat mengalami masalah-masalah tersebut, sebanyak 75 persen adalah PMI nonprosedural.
PMI nonprosedural diartikan sebagai PMI yang keberangkatan dan penempatannya tidak melalui jalur resmi.
"Kenyataan tersebut menyebabkan pemerintah kurang memiliki keleluasaan dalam memberikan perlindungan terhadap PMI nonprosedural," ujar Moeldoko.
Moeldoko menegaskan bahwa Presiden Jokowi melindungi semua PMI yang berstatus prosedural maupun unprosedural.
- Rocky Gerung Berikan Saran untuk Jokowi agar Gibran Punya Tempat Sendiri
- Pakar Kebijakan Publik Mervin Komber Mengkritik Kantor Komunikasi Kepresidenan dan KSP, Simak
- BP3MI Kawal 150 PMI yang Dideportasi dari Malaysia
- Bambang Widjanarko: Jangan Benturkan Kebijakan Presiden Prabowo dengan Jokowi
- Keputusan Bahlil soal Elpiji 3 Kg Dianggap Bahlul
- Grafiti 'Adili Jokowi' Kembali Menjamur di Jakarta, Tanda Publik Makin Murka?