Moeldoko Tegaskan tidak Semua Dokter Menolak UU Kesehatan

Moeldoko Tegaskan tidak Semua Dokter Menolak UU Kesehatan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kanan) dan Deputi II Kantor Staf Presiden Abednego Tarigan (kiri) di lingkungan istana kepresidenan Jakarta pada Jumat (14/7/2023). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko menyatakan bahwa tidak semua dokter di Indonesia ini menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Kesehatan menjadi UU.

"Saya kira tidak semua dokter punya pandangan seperti itu (menolak UU Kesehatan)," kata Moeldoko di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/7).

Seperti diketahui, Rapat Paripurna DPR pada Selasa (11/7)  menyetujui RUU Kesehatan disahkan menjadi UU.

Namun, pada Rabu (12/7),  Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) bersama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), menyatakan akan mengajukan uji materi (judicial review) atas UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau setiap UU yang lahir itu adalah riak-riak, karena semua itu tidak ada yang mulus. Kalau ini sudah menjadi kepentingan masyarakat luas, saya pikir semuanya akan memahami," ungkap Moeldoko.

Menurut Moeldoko, KSP selama ini tidak pernah menerima aspirasi dari para tenaga kesehatan yang tidak setuju dengan RUU Kesehatan.

Dia menegaskan yang tidak setuju malah tak datang ke KSP.

"Justru yang setuju dari berbagai dua gelombang yang datang ke KSP untuk memberikan dukungan penuh agar segera diundangkan. Justru yang tidak setuju tak pernah hadir," kata Moeldoko.

Moeldoko menyatakan bahwa tidak semua dokter di Indonesia ini menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Kesehatan menjadi UU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News