Moeldoko Terlibat Penunjukan Yusril? Jawaban Max Sopacua Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu inisiator KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Max Sopacua menyatakan KSP Moeldoko tidak terlibat dalam penunjukan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum.
Hal itu disampaikan Max Sopacua menanggapi langkah Yusril mengajukan uji materiel terhadap AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V ke Mahkamah Agung (MA).
"Itu murni dari DPC, Moeldoko tidak ikut-ikutan," kata Max Sopacua kepada JPNN.com, Senin (4/10).
Politikus senior Partai Demokrat versi KLB itu menyebut penunjukan Yusril Ihza Mahendra untuk mengajukan judicial review ke MA mewakili ketua DPC PD di bawah kepemimpinan Moeldoko.
"Itu urusan para penggugat dari DPC yang lima orang itu," lanjutnya.
Sebelumnya, penunjukan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum penggugat yang mengajukan judicial review ke MA sempat menjadi sorotan.
Bahkan, Ketua Bappilu Partai Demokrat (PD) pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Andi Arief menyebut kepindahan Yusril Ihza Mahendra ke kubu Moeldoko setelah parpolnya tidak mampu membayar sebesar Rp 100 miliar.
"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," kata Andi Arief dalam akunnya di twitter @andiarief___ yang dikutip JPNN.com, Rabu (29/9). (mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Tokoh KLB Demokrat Deli Serdang Max Sopacua sebut Moeldoko tidak terlibat penunjukan Yusril Ihza Mahendra yang menggugat AD/ART Partai Demokrat ke MA.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Moeldoko: Masyarakat Ingin Berpindah ke Kendaraan Listrik, Karena..
- Nasabah AJK Minta Mahkamah Agung Tolak Kasasi yang Diajukan OJK
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- Kasasi Ditolak MA, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tetap Divonis 12 Tahun Penjara
- Komisi III Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Kasus Alex Denni
- Kunjungi Booth MPR di Pameran Kampung Hukum, Ini Kata Ketua Mahkamah Agung