Mogok Bahas Anggaran, Anggota Banggar Layak Di-PAW
Minggu, 25 September 2011 – 20:46 WIB
Seperti diketahui, Banggar DPR mengembalikan proses pembahasan RAPBN 2012 kepada Pimpinan DPR RI. Ini terkait setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terhadap Banggar DPR RI. Namun, Banggar merasa tidak nyaman dengan pemeriksaan KPK. Banggar mengembalikan dan meminta kepada pimpinan DPR untuk memanggil KPK.
Terpisah, Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali berjanji akan memberikan sanksi kepada kadernya di Badan Anggaran yang melakukan mogok pembahasan anggaran. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Banggar sudah menyalahi tugas pokoknya sebagai wakil rakyat.
"Iya (akan ada sanksi). Karena ini tugas pokok. Tidak ada pendapat resmi dari fraksi PPP untuk memboikot rapat yang berkaitan pembahasan anggaran," katanya.
Pria yang akrab disapa SDA ini mengatakan Banggar punya tugas khusus dan merumuskan anggaran bersam-sama dengan pemerintah sehingga ia berharap apapun yang terjadi pada anggota Banggar tidak akan mengganggu pembahasan anggaran.
JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bakti, menganggap Badan Anggaran DPR RI yang enggan membahas
BERITA TERKAIT
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan