Mogok Bahas RAPBN, Banggar Dinilai Langgar UU
Jumat, 23 September 2011 – 22:02 WIB

Mogok Bahas RAPBN, Banggar Dinilai Langgar UU
Sedang Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta Banggar tetap melanjutkan rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2012 bersama Pemerintah. Kalau tidak, menurut Priyo, membawa kerugian bagi rakyat karena diharuskan menggunakan APBN 2011.
“Sebagai pimpinan DPR, saya tetap menyarankan Banggar tetap kembali bekerja dengan baik sambil menunggu ikhtiar yang akan dilakukan pimpinan DPR. Saya khawatir pembangunan akan tidak jalan kecuali, kemudian presiden menggunakan caranya menerbitkan Perppu, tapi cara itu tidak baik,” kata Priyo Budi Santoso.
Karena itu, Priyo berharap kelanjutan pembahasan RAPBN bisa dilakukan setelah digelarnya rapat konsultasi bersama pimpinan KPK, BPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Rencananya rapat konsultasi dengan penegak hukum itu dilakukan pekan depan, harapnya.
Sebelumnya, KPK memanggil pimpinan Banggar DPR terkait kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Pemanggilan ini disoal karena pemanggilan pemeriksaan KPK bukan mengenai indikasi tindak pidana korupsi, melainkan proses pengambilan kebijakan yang dilakukan oleh Banggar. Pimpinan Banggar kemudian mogok melakukan pembahasan dan mengalihkan kewenangannya ke pimpinan DPR. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2004-2009 Harry Azhar Azis menilai, sikap pimpinan Banggar yang mengalihkan kewenangannya kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal