Mogok Kerja Batal, Serikat Pekerja Pertamina Ucapkan Maaf dan Terima Kasih

jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menegaskan mencabut surat pemberitahuan mogok kerja nasional 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.
Presiden FSPPB Arie Gumilar mengatakan mogok kerja batal dilakukan setelah adanya tahapan komunikasi dan audiensi antara Direksi Pertamina dan FSPPB.
Kedua belah pihak pun menghasilkan kesepakatan bersama.
"FSPPB menginstruksikan kepada seluruh pekerja Pertamina bekerja menjalankan tugas sebagaimana biasanya dan menjamin distribusi energi ke seluruh penjuru negeri," ujar Arie kepada JPNN.com Rabu (29/12).
Presiden FSPBB itu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pekerja yang tetap menunjukkan kinerja dan menjaga soliditas di lingkungan kerja masing-masing.
"Terima kasih juga kepada seluruh jajaran Direksi Pertamina yang telah menujukkan iktikad baik dan berkomitmen menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan," ungkapnya.
Serikat Pekerja Pertamina juga meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanannya terkait rencana aksi mogok kerja.
Kemudian kepada Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan yang telah melakukan mediasi proses perundingan dan berkomitmen mengawal implementasi hasil PB.(mcr28/jpnn)
Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menegaskan untuk mencabut surat pemberitahuan mogok kerja nasional 29 Desember 2021 - 7 Januari 2022.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
- Pertamina Patra Niaga Gelar Santunan Berbagi Cinta dan Doa untuk Anak-anak Yatim
- Dirut Pertamina Pastikan Pasokan Energi Area Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Aman
- Terima Kunjungan 2 Pimpinan Perusahaan Migas Kelas Dunia, Eddy Soeparno Bilang Begini
- Mudik Gratis Pertamina 2025 Disambut Antusias, Pulang Kampung dengan Hemat dan Selamat
- Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan Satgas Ramadan Idulfitri Pertamina 2025
- Mudik Gratis Bareng Pertamina 2025: Berangkatkan 5 Ribu Pemudik ke 23 Kota