Mogok Makan di Tahanan, Neneng Diopname
Senin, 22 Oktober 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTS Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni akhirnya terbaring di rumah sakit setelah melakukan aksi mogok makan selama sekitar dua minggu. Istri Muhammad Nazaruddin itu sejak Kamis (18/10) lalu dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.
"Ya, gara-gara lemas tidak makan hampir dua minggu, jadi sakit. Kondisinya lemas." kata kuasa hukum Neneng, Elza Syarief melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (22/10).
Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi belum mengetahui mengenai kabar sakitnya Neneng, termasuk soal rawat inap tersebut. "Nanti saya cek," ucap Johan.
Seperti yang diketahui, aksi mogok makan itu dilakukan Neneng karena permintaannya agar dipindahkan dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Pondok Bambu tak dikabulkan pimpinan KPK.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTS Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni akhirnya terbaring di rumah sakit setelah melakukan aksi
BERITA TERKAIT
- Penghuni Terbanyak Menunggak Uang Sewa di Rusun Marunda, Totalnya Sebegini
- Pemkab Lombok Tengah Pastikan Stok LPG 3 Kilogram Aman Menjelang Ramadan 2025
- Guru Besar Unpad Soroti Dampak Ketiadaan GBHN Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan
- Kompolnas Pantau Langsung Sidang Kode Etik Eks Kasat Reskrim Jaksel AKBP Bintoro
- Pernyataan Sjafrie Sjamsoeddin soal DPN Bisa Mengurusi Hutan dan Sawit Menuai Kritik
- Minta Pengusutan Hoaks Tendensius ke Kapolri, PP GPA: Jika Dibiarkan Memicu Konflik