Mogok Makan di Tahanan, Neneng Diopname
Senin, 22 Oktober 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTS Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni akhirnya terbaring di rumah sakit setelah melakukan aksi mogok makan selama sekitar dua minggu. Istri Muhammad Nazaruddin itu sejak Kamis (18/10) lalu dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.
"Ya, gara-gara lemas tidak makan hampir dua minggu, jadi sakit. Kondisinya lemas." kata kuasa hukum Neneng, Elza Syarief melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (22/10).
Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi belum mengetahui mengenai kabar sakitnya Neneng, termasuk soal rawat inap tersebut. "Nanti saya cek," ucap Johan.
Seperti yang diketahui, aksi mogok makan itu dilakukan Neneng karena permintaannya agar dipindahkan dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Pondok Bambu tak dikabulkan pimpinan KPK.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTS Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni akhirnya terbaring di rumah sakit setelah melakukan aksi
BERITA TERKAIT
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen