Mogok Makan di Tahanan, Neneng Diopname

Mogok Makan di Tahanan, Neneng Diopname
Mogok Makan di Tahanan, Neneng Diopname
Menurut Elza, Jumat (12/10) lalu  Neneng sudah siap dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu. Namun keinginannya pindah tempat penahanan dipatahkan setelah pimpinan KPK membatalkannya.

Neneng pun kecewa dan merasa iri pada Angelina Sondakh yang diperbolehkan pindah rutan setelah berkas perkaranya akan masuk ke persidangan. Neneng meminta pindah karena ingin bisa leluasa bertemu dengan anak-anaknya.

Kuasa hukum Neneng lainnya, Junimart Girsang, menyebut kliennya sudah empat bulan tak bertemu anaknya. Jika ditahan di KPK, anak-anak Neneng tak mungkin datang menemui karena khawatir situasi dan kondisi yang tidak kondusif.(flo/jpnn)

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTS Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni akhirnya terbaring di rumah sakit setelah melakukan aksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News