Mohamad Farid Rumdana Resmi Menjabat Kajari Bireuen
Kamis, 05 Agustus 2021 – 21:52 WIB

Prosesi Mohamad Farid Rumdana sedang dilantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen. Foto: dok Penkum Kejati Aceh
Dia menambahkan Mohamad Farid diharapkan bisa segera beradaptasi di lingkungan kerja yang baru untuk mempelajari dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat tugas masing-masing dengan cepat dan tepat.
Sebelum ditunjuk sebagai Kajari Bireuen, Mohamad Farid menjabat sebagai Koordinator Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sekaligus menjadi Ketua Tim Tangkap Buronan (TaBur) Kejati Aceh.
Dia menangkap beberapa daftar pencarian orang (DPO) yang telah lama buron dalam waktu singkat.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung itu mempunyai banyak pengalaman bertugas, salah satunya masuk kedalam 100 jaksa terbaik yang sudah melalui hasil seleksi selama 2 bulan. (ddy/jpnn)
Kejati Aceh, Muhammad Yusuf melantik Mohamad Farid Rumdana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Soal RUU Kejaksaan, Awan Puryadi: Kekuasaan Seharusnya Dibatasi