Mohan: Keinginan Kami Honorer Tetap Bisa Bekerja dan Tidak Dirumahkan
jpnn.com, MATARAM - Wali Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Mohan Roliskana menginginkan para honorer tetap bisa bekerja.
Dia berupaya para honorer di lingkup Pemeirntah Kota Mataram tidak dirumahkan setelah KemenPAN-RB resmi melakukan penghapusan honorer di instansi dan lembaga pemerintah mulai 28 November 2023.
“Keinginan kami, para honorer tetap bisa bekerja dan tidak dirumahkan,” kata Mohan di Mataram, Selasa (7/6).
Rencana pemerintah pusat melakukan penghapusan honorer di instansi dan lembaga pemerintah mulai 28 November 2023 telah menimbulkan keresahan di kalangan pegawai non-aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Mataram.
Namun, Mohan mengatakan Pemerintah Kota Mataram tidak akan terburu-buru menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat tersebut.
“Kami perlu lihat dulu seperti apa tindak lanjut edaran dari kebijakan yang dikeluarkan KemenPAN-RB terkait kebijakan tersebut," katanya.
Menurut dia, Pemerintah Kota Mataram akan berupaya mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun bekerja untuk pemerintah.
"Kasihan mereka sudah mengabdi bertahun-tahun," tegasnya.
Wali Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Mohan Roliskana menginginkan para honorer tetap bisa bekerja.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses