Mohan: Keinginan Kami Honorer Tetap Bisa Bekerja dan Tidak Dirumahkan
![Mohan: Keinginan Kami Honorer Tetap Bisa Bekerja dan Tidak Dirumahkan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/06/07/wali-kota-mataram-h-mohan-roliskana-antaranirkomala-ccnsq-losz.jpg)
jpnn.com, MATARAM - Wali Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Mohan Roliskana menginginkan para honorer tetap bisa bekerja.
Dia berupaya para honorer di lingkup Pemeirntah Kota Mataram tidak dirumahkan setelah KemenPAN-RB resmi melakukan penghapusan honorer di instansi dan lembaga pemerintah mulai 28 November 2023.
“Keinginan kami, para honorer tetap bisa bekerja dan tidak dirumahkan,” kata Mohan di Mataram, Selasa (7/6).
Rencana pemerintah pusat melakukan penghapusan honorer di instansi dan lembaga pemerintah mulai 28 November 2023 telah menimbulkan keresahan di kalangan pegawai non-aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Mataram.
Namun, Mohan mengatakan Pemerintah Kota Mataram tidak akan terburu-buru menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat tersebut.
“Kami perlu lihat dulu seperti apa tindak lanjut edaran dari kebijakan yang dikeluarkan KemenPAN-RB terkait kebijakan tersebut," katanya.
Menurut dia, Pemerintah Kota Mataram akan berupaya mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun bekerja untuk pemerintah.
"Kasihan mereka sudah mengabdi bertahun-tahun," tegasnya.
Wali Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Mohan Roliskana menginginkan para honorer tetap bisa bekerja.
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK Bertahap Hingga 5 Tahun ke Depan?
- 3 Kategori Honorer Terkena PHK, Ternyata Bukan Hanya soal Masa Kerja, Oh
- Bu Sri Mulyani Bertitah, Tenaga Honorer Tidak Akan Terkena PHK