Mohon Bersabar, THR dan Gaji ke-13 PNS Dibayarkan Terpisah
Kamis, 08 Juni 2017 – 18:28 WIB
"Yang jelas saat ini kita sudah mengedarkan surat pemberitahuan kepada setiap OPD terkait usulan penyaluran keduanya. Jadi jika keputusan dari pemerintah pusat sudah ada (penyaluran gajih ke-14) kita tinggal menyalurkan ke OPD yang ada di Brebes," jelasnya.
Namun saat disinggung mengenai total anggaran pemerintah dalam menyalurkan keduanya, Djoko tidak mengetahui persisnya. Hanya saja dia memastikan gaji ke-14 bisa disalurkan H-7 menjelang lebaran.
"Insyaallah kalau sudah ada perintah dari pemerintah pusat, kemungkinan H-7 sudah bisa disalurkan," tegasnya.(ded/har/zul)
Aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Brebes bisa bernafas lega menjelang lebaran nanti. Pemkab Brebes memastikan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Todongkan Airsoft Gun di Loket Parkir, PNS KSOP Bakauheni Tersangka
- Todong Petugas Loket Parkir Pakai Airsoft Gun, PNS KSOP Bakauheni Ditangkap Polisi
- Minta Diangkat PNS, PPPK Penyuluh Siap Kawal Swasembada Pangan Secepat-cepatnya
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta