Mohon Dicatat! Pendaftaran Lewat Website MyPertamina Khusus Pengguna BBM Subsidi Roda Empat

Mohon Dicatat! Pendaftaran Lewat Website MyPertamina Khusus Pengguna BBM Subsidi Roda Empat
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat menyampaikan implementasi pendaftaran pengguna BBM subsidi melalui website MyPertamina mulai 1-30 Juli 2022. Foto: Dokumentasi Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Pertamina menerapkan mekanisme baru untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bisa tepat sasaran dan tepat kuota.

Mekanisme baru tersebut, yakni dengan cara pendaftaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id khusus kendaraan roda empat (mobil).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan penyaluran pertalite maupun solar subsidi masih memiliki berbagai tantangan, di antaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran.

Contohnya pengguna yang seharusnya tidak berhak, ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi.

Hal ini turut mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan pemerintah dalam menyalurkan BBM subsidi.

“60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi, sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut. Jadi diperlukan suatu mekanisme baru agar subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak,” beber Irto Ginting.

Dia menegaskan subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting mengingat pemerintah telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi di 2022.

Untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran dan tepat kuota, Pertamina Patra Niaga juga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden Nomor 191/2014 serta Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Pendaftaran pengguna BBM subsidi melalui website MyPertamina dibuka mulai besok, 1 Juli hingga 30 Juli 2022 dan khusus untuk kendaraan roda empat (mobil)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News