Mohon Dicatat! Pendaftaran Lewat Website MyPertamina Khusus Pengguna BBM Subsidi Roda Empat

Mohon Dicatat! Pendaftaran Lewat Website MyPertamina Khusus Pengguna BBM Subsidi Roda Empat
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat menyampaikan implementasi pendaftaran pengguna BBM subsidi melalui website MyPertamina mulai 1-30 Juli 2022. Foto: Dokumentasi Pertamina

Dimulai pada 1 Juli, pendaftaran akan dibuka hingga 30 Juli 2022.

"Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli pertalite dan solar, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga menegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat,” terang Irto.

Irto memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat, tetapi melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.

“Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak," jelasnya.

Ke depan, lanjut Irto, pihaknya berharap data tersebut bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan.

Untuk diketahui, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite ditetapkan sebagai BBM penugasan oleh pemerintah.

Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina. (mrk/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Pendaftaran pengguna BBM subsidi melalui website MyPertamina dibuka mulai besok, 1 Juli hingga 30 Juli 2022 dan khusus untuk kendaraan roda empat (mobil)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News