Mohon Diingat! Ganjil Genap Berlaku Resmi Senin 3 Agustus, Bukan Uji Coba
Jumat, 31 Juli 2020 – 23:18 WIB
Seperti diketahui, kebijakan ganjil genap bakal mulai diterapkan kembali pada Senin (3/8) mendatang di 25 ruas jalan ibu kota.
Kebijakan ganjil-genap ini, akan sama seperti sebelum masa pandemi yakni diterapkan dari Senin hingga Jumat, dengan periode waktu pagi pada 06.00 hingga 10.00 WIB dan petang pada 16.00 hingga 21.00 WIB. (ant/jpnn)
Pemprov DKI Jakarta bersiap memberlakukan kembali, aturan ganjil genap kendaraan bermotor untuk beberapa ruas wilayah Ibu Kota.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Tarif Air Bersih PAM Jaya Bakal Naik pada 2025
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025