Mohon Diperhatikan, Insentif Pemerintah Tidak Cukup Bantu Masyarakat
Meskipun pemerintah memberikan insentif khusus untuk industri padat karya, ia menyatakan bahwa daya beli masyarakat yang masih lemah.
"Ini membuat pemberian insentif tersebut menjadi tidak banyak berdampak," ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa jika kondisi tersebut tidak ditangani secara hati-hati, maka kenaikan PPN tersebut bisa saja meningkatkan potensi PHK.
Tidak hanya insentif, Faisal menuturkan bahwa diperlukan juga kebijakan yang dapat melindungi produk-produk dalam negeri agar permintaannya tidak semakin menurun.
Berdasarkan kajian pihaknya, barang-barang impor dari China banyak yang dibanderol separuh atau bahkan kurang dari separuh harga produk dalam negeri.
Ia pun meminta pemerintah untuk memperketat kontrol terhadap produk-produk impor agar produk dalam negeri masih dapat bersaing.
“Karena di sana (China) sendiri kan ada subsidi, ada dumping bahkan begitu ya. Belum lagi yang masuk lewat cara tidak benar, nah masalahnya kan masuknya itu bukan hanya legal, tapi juga ilegal,” pungkas dia.(antara/jpnn)
Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, bantuan pemerintah yang diberikan itu tidak cukup untuk mengurangi dampak pajak 12 persen
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen
- Indef Beberkan Kondisi Ekonomi, PPN 12% Tak Realistis
- Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
- Perlu Political Will Prabowo untuk Menunda PPN 12 Persen Melalui APBNP
- Pengumuman, Beras Bakal Kena PPN 12 Persen, Simak Detailnya
- Gaikindo Sebut Insentif Mobil Hybrid Bisa Pulihkan Industri Otomotif