Mohon Disimak, Pesan Puan Maharani untuk Anggota DPR yang Akan Reses

Mohon Disimak, Pesan Puan Maharani untuk Anggota DPR yang Akan Reses
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Ricardo/jpnn.com

“Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.

Rapat paripurna juga akan mengambil keputusan soal persetujuan perpanjangan terhadap pembahasan RUU Penanggulangan Bencana, dan RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Selanjutnya akan ada pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” sebut Puan.

Puan mengatakan walaupun awal Masa Persidangan I dilakukan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, DPR telah dapat mengefektifkan pelaksanaan fungsi dan tugas konstitusionalnya dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

Mantan Menko PMK itu juga menyampaikan DPR bersama pemerintah dan melibatkan DPD telah menyelesaikan pembahasan 3 RUU yang telah disahkan menjadi UU pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022.

Puan juga menyebutkan DPR bersama pemerintah telah mengesahkan UU tentang APBN 2022 pada masa sidang ini.

“DPR mendorong pemerintah untuk dapat meningkatkan kualitas belanja pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar cucu Proklamator Bung Karno itu.

Dia menambahkan agar APBN 2022 responsif dalam menghadapi dinamika dan risiko pandemi yang dapat berubah-ubah.

DPR menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 sebelum legislator melaksanakan reses mulai 8 Oktober.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News