Mohon Doa Warga Sulsel, IAS: Hakim Akan Memutuskan Seadil-adilnya
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menyidangkan sidang praperadilan atas permohonan Ilham Arief Sirajuddin (IAS), Selasa (12/5) besok.
Gugatan itu terkait dengan penetapan tersangka IAS pada kasus dugaan korupsi PDAM Kota Makassar, Sulawesi Selatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jelang putusan tersebut, IAS meminta dukungan. Mantan Wali Kota Makassar dua periode itu meminta doa doa warga Sulsel agar hakim memberikan keputusan yang adil bagi dirinya.
"Semoga semuanya berakhir baik. Kami memohon doa dan seluruh masyarakat utamanya warga Sulawesi Selatan. Kami yakin hakim akan memutuskan seadil-adilnya," harap Ilham seperti yang dilansir Fajar Online (Grup JPNN.com), Minggu (10/5).
IAS optimis dapat memenangkan praperadilan. Apalagi, fakta dalam lima kali persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan membuktikan banyak kejanggalan terkait keputusan KPK menersangkakan IAS.
Keterangan saksi KPK tidak bisa menunjukkan bukti keterlibatan IAS dalam kasus PDAM Kota Makassar tersebut.
Di hadapan hakim tunggal Yuningtyas Upiek Kartikawati, KPK tidak bisa menunjukkan alat bukti hasil audit investigasi BPK terkait dugaan kerugian negara sekira Rp38 miliar dalam kasus PDAM tersebut.
Alat bukti lain berupa laporan seseorang bernama Rahmansyah terkait intervensi IAS dalam penentuan harga air curah, juga tak bisa dibuktikan. Hakim bahkan dibuat geleng kepala ketika itu.
JPNN.com JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menyidangkan sidang praperadilan atas permohonan Ilham Arief Sirajuddin (IAS),
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI