Mohon Maaf, Hewan-hewan ini Dilarang Masuk Madura

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah hewan peliharaan dilarang masuk ke Madura.
Larangan diterbitkan Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kelas II Bangkalan, Madura.
Hewan-hewan yang dilarang masuk yakni yang berkuku genap, seperti sapi, kambing, kerbau dan domba.
Larangan dikeluarkan untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Larangan hewan jenis sapi dan kambing dari luar Madura masuk ke Pulau Madura ini, bersifat sementara."
"Untuk mencegah penyebaran penyakit hewan, terutama pada sapi," ujar Kepala Badan Karantina Pertanian Kelas II Bangkalan Agus Mugiyanto di Bangkalan, Rabu (11/5).
Menurut Agus, Barantan juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Pembatasan atau Pencegahan Adanya Hewan Ruminansia yang Masuk dan Keluar Pulau Madura.
Ketentuan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektor antara Barantan Madura dengan dinas peternakan pemkab di empat kabupaten serta Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.
Mohon maaf, hewan-hewan ini dilarang masuk ke Madura, begini alasan yang disampaikan Badan Karantina Pertanian Kelas II Bangkalan Agus Mugiyanto.
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- 60 Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Ditemukan di Riau
- Antisipasi Penyebaran PMK, Balai Karantina Sumsel Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan
- Pemkab Sleman Kendalikan Laju Penularan Virus PMK
- DKPP Bantul: PMK pada Hewan Ternak Tak Menular ke Manusia
- Jokowi Berpamitan kepada Warga di Pontianak: Saya Mohon Maaf