Mohon Maaf, Kementerian Sri Mulyani tidak Ada Penerimaan CPNS Baru

Mohon Maaf, Kementerian Sri Mulyani tidak Ada Penerimaan CPNS Baru
Menkeu Sri Mulyani bawa kabar baik untuk UMKM. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menkeu Sri Mulyani mengeluarkan moratorium atau pemberhentian sementara perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dan mahasiswa STAN untuk 5 tahun ke depan.

Artinya, Kementerian Keuangan tidak ada penerimaan CPNS baru selama periode 2020-2024.

Keputusan Sri Mulyani itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

"Proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan untuk jangka waktu 5 tahun dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku, memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi existing SDM Kementerian Keuangan," tulis PMK.

Selain itu, termaktub juga rencana Kemenkeu untuk periode 5 (lima) tahun terhitung mulai tahun 2020 sampai dengan tahun 2024.

Adapun Eselon yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan, dan Unit Organisasi Eselon II yang berkedudukan di Kantor Pusat di lingkungan Kementerian Keuangan harus menyusun strategis Tahun 2020-2024.

"Kementerian Keuangan berupaya mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang optimal untuk mewujudkan SDM yang adaptif dan technology savy," katanya.

Berdasarkan kebijakan tersebut, Sri Mulyani untuk menerapkan kebijakan minus growth mulai tahun 2020.

Menkeu Sri Mulyani mengeluarkan moratorium atau pemberhentian sementara perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dan mahasiswa STAN untuk 5 tahun ke depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News