Mohon Maaf tidak Ada Perayaan Tahun Baru 2021
Jumat, 11 Desember 2020 – 22:37 WIB

Panggung hiburan di Bundaran HI menyambut Tahun Baru 2020, Selasa (31/12) malam. Foto: ANTARA/Dewa Wiguna
"Harusnya Satgas internal itu mampu mengingatkan, mengawasi, menegur menjalankan semua protokol kesehatan dan aturan yang sudah ditentukan. Jadi jelas malam tahun baru, secara regulasi tak ada," kata Arifin.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan pernah kendur dan berhenti dalam melakukan pengawasan dan penegakan peraturan daerah tentang PSBB.
Menurut dia, pihaknya terus melakukan penindakan bagi pelanggar PSBB di masa transisi.
"Saya tegaskan Satpol PP tidak akan pernah kendur. Tidak akan pernah lelah mengawasi bersama unsur TNI dan Kepolisian," kata Arifin. (antara/jpnn)
Pemerintah DKI menegaskan terkait larangan menggelar perayaan Tahun Baru 2021 di hotel, kafe, dan resto.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024