Mohon Pahami Alquran, Jangan Gagal Paham soal Jihad
![Mohon Pahami Alquran, Jangan Gagal Paham soal Jihad](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/03/21/24a1e0487d56ab55f632e16cb1cc66ad.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF) Iqbal Hasanuddin mengatakan, banyak pihak memahami pengertian jihad dalam Alquran sebagai perintah untuk berperang saja. Menurutnya, dalam Alquran justru lebih banyak ayat tentang perdamaian ketimbang perang dan jihad.
"Menurut saya pesan utama Alquran adalah perdamaian. Sementara ayat-ayat jihad tidak bisa ditafsirkan sebagai perintah perang, melainkan ajaran tentang merawat jiwa atau jihad 'alan-nafsi (melawan hawa nafsu, red)," kata Iqbal dalam diskusi bertema Pesan Perdamaian Dalam Alquran yang digelar Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) di kantor DPP PDI Perjuangan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (26/5).
Diskusi itu merupakan rangkaian peringatan Nuzululquran yang diselenggarakan organisasi sayap PDIP itu. Selain diskusi keagamaan, Bamusi juga memberikan santunan kepada anak yatim dan warga kurang mampu di sekitar kantor DPP PDIP Lenteng.
Baca juga: Jihad untuk Politik Praktis Tak Termaktub dalam Alquran
Iqbal menjelaskan, dasar-dasar perdamaian dalam Alquran adalah kebebasan, kesetaraan, keadilan dan kesepakatan. "Jihad kita berserah diri kepada kebaikan," tuturnya.
Pada kesempatan sama Ketua Umum Bamusi Hamka Haq mengatakan, saat ini banyak pihak yang menggunakan kata jihad untuk tujuan pribadi. Akibatnya, kata guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar itu, jihad dianggap sebagai dorongan bagi Muslim untuk berperang, membakar rumah-rumah ibadah agama lain, hingga membunuh sesama manusia.
"Padahal tidak seperti itu. Orang yang berkonflik lalu berdamai, justru itu bagian dari jihad," kata Hamka.
Direktur Eksekutif Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF) Iqbal Hasanuddin mengatakan, banyak pihak memahami pengertian jihad dalam Alquran sebagai perintah untuk berperang saja.
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Hasto Tak Dapat Diterima
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- Kerabat Hasto di DPP PDIP Hadiri Sidang Putusan Praperadilan, Beri Dukungan Moral
- PDIP: Gugatan Hasto Seharusnya Dikabulkan, Ada Dugaan Intervensi Jokowi Jika Ditolak
- Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Seharusnya Dimulai dari Penyelidikan