Mohon Pengertiannya, Larangan Mudik Dibuat untuk Kebaikan Bersama
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah resmi melarang mudik lebaran tahun ini. Operasional moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta akan dibatasi sepanjang 6-17 Mei.
Publik diminta bersabar dan memahami bahwa pelarangan mudik untuk kebaikan bersama, yakni mencegah penularan Covid-19.
Anggota DPR Suryadi Jaya Purnama mengatakan esensi dari pelarangan mudik bukan pada perpindahan orang, tetapi penyebaran Covid-19.
Kebijakan pelarangan mudik berlaku untuk semua orang, yakni ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.
"Keputusan larangan mudik Lebaran ini diambil dengan mempertimbangkan masih tingginya angka penularan virus Corona secara nasional," kata Suryadi di Jakarta.
Menurut Suryadi, semua harus belajar dari momentum-momentum libur panjang sebelumnya yang terbukti berkorelasi dengan peningkatan angka kasus positif Covid-19.
Pada libur Agustus, jumlah kasus meningkat 119 persen, kemudian pada Oktober 95 persen, dan Natal-Tahun Baru kasus Covid-19 naik 78%.
"Pelarangan mudik ini dimaksudkan agar upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan, mengingat program vaksinasi baru akan selesai pada tahun 2022," katanya.
Mudik sudah menjadi kebiasaan dan budaya sebagian masyarakat, bukan bagian dari ajaran agama atau ibadah.
- Beda Nasib Warga Indonesia dan China soal Mudik, Tahun Lalu Tidak Begini
- Rahmad Handoyo Minta Pemerintah Buat Kebijakan Larangan Mudik Saat Nataru
- Ridwan Kamil Sebut Jawa Barat Siaga 1
- Penumpang Transportasi Menurun 81 Persen saat Larangan Mudik Berlaku
- Kemenhub Evaluasi Pengendalian Transportasi Selama Larangan Mudik, Begini Hasilnya...
- Kemenhub Sebut Pengendalian Transportasi saat Larangan Mudik Berhasil