Mohon, Segera Angkat 250 Ribu Guru Honorer jadi P3K
Senin, 27 November 2017 – 11:48 WIB

Guru Honorer saat aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Meskipun bisa menjadi P3K, para guru honorer itu tetap harus mengikuti dan lolos seleksi.
Selain itu, untuk bisa diangkat sebagai P3K, guru harus memiliki sertifikat profesi hasil pendidikan profesi guru (PPG). (jun)
Sekjend FSGI Heru Purnomo menuturkan jumlah guru honorer yang layak untuk diangkat menjadi P3K sekitar 250 ribu orang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Soal Lokasi Penempatan, Calon Guru PPPK 2024 Enggak Usah Khawatir
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Merekrut Tenaga Kerja Baru
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK