Mohon, Segera Angkat 250 Ribu Guru Honorer jadi P3K
Senin, 27 November 2017 – 11:48 WIB
Meskipun bisa menjadi P3K, para guru honorer itu tetap harus mengikuti dan lolos seleksi.
Selain itu, untuk bisa diangkat sebagai P3K, guru harus memiliki sertifikat profesi hasil pendidikan profesi guru (PPG). (jun)
Sekjend FSGI Heru Purnomo menuturkan jumlah guru honorer yang layak untuk diangkat menjadi P3K sekitar 250 ribu orang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN
- Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Gugat UU ASN ke MK, Dampaknya Sudah Nyata
- Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer termasuk Guru Terancam, Pasal 66 UU ASN Digugat ke MK
- 2 Kabar Gembira: Diserahkan SK PPPK Berlaku hingga Pensiun & soal TPP
- Kasus Pengusiran Guru Honorer Viral Berbuntut Panjang, Waduh
- Mestinya PPPK jadi PNS Tanpa Tes, Pimpinan Honorer: Enak Zaman SBY