MOJOKERTO : Bocah Cabul Dituntut 12 Bulan
Selasa, 04 Mei 2010 – 12:58 WIB
Tak hanya di dalam ruang sidang, bocah berkulit putih itu juga terus menangis sambil memeluk sang ayah hingga kembali dimasukkan ke ruang tahanan Pengadilan.Sidang ditunda Kamis besok (6/5) dengan agenda pledoi atau pembelaan dari kuasa hukumnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui, Nanang, 30 dan Siti Jumilah, 27 melaporkan peristiwa pencabulan terhadap anaknya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto, 21 Desember 2009 lalu. Ia menyangka Rf telah menyetubuhi anaknya berulang kali.
Bagaimana terdakwa sampai melakukan hal yang hanya biasanya dilakukan oleh orang dewasa ini? Menurut pengakuan terdakwa kepada Darmo beberapa waktu lalu, ia memang seringkali menonton video porno bersama teman-temannya.
Begitu juga dengan sang ayah, ia mengakui bahwa anaknya memang kurang pengawasan dan perhatian dirinya. Suwadi terlalu sibuk dengan pekerjaannya sebagai seorang buruh tani. Ia berpenghasilan utama dari sawah ke sawah, ladang ke ladang beberapa warga yang membutuhkan tenaganya. (ron/yr)
MOJOKERTO - Tangis seorang bocah tiba-tiba pecah di ruang sidang Cakra PN Mojokerto, kemarin. Meski seorang bapak berkulit keriput itu berusaha menenangkannya,
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun