Molor, Kerja Tim Verifikasi Pungli PPDB
Minggu, 31 Juli 2011 – 08:31 WIB
JAKARTA -- Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2011 beberapa waktu minyisakan masalah. Yakni, dugaan adanya pungutan liar (pungli) oleh pihak sekolah. Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) lantas menerjunkan tim ke daerah untuk memverifikasi dugaan tersebut. Tim ini dijadwalkan menggali data hingga 28 Juli lalu. Namun, batas waktu itu ternyata molor. Hingga kemarin (30/7), baru sebagian tim yang sudah menyelesaikan tugasnya.
Ditemui usai peresmian Indonesian Campus Star 2011 di Jakarta kemarin, Wamendiknas Fasli Jalal membenarkan jika seluruh tim yang disebar ke daerah belum melaporkan hasil verifikasi. "Hanya sebagian saja yang sudah pulang, dan lapor ke kementerian," tandasnya. Namun, Fasli menuturkan, hasil temuan tersebut bakal disampaikan dulu ke Presiden SBY sebelum dipaparkan ke publik.
Menurut Fasli, hasil verifikasi yang dibawa tim tersebut akan berujung pada kebijakan konkret soal aturan penerimaan siswa baru. Terutama di tingkat SD/MI dan SMP/MTs. Untuk itu, dia berharap seluruh tim yang disebar ke daerah-daerah segera menyelesaikan tugasnya. Hambatan di daerah yang membuat kerja tim molor di antaranya kendala akses informasi di tingkat satuan pendidikan (sekolah).
Fasli khawatir jika pungli terhadap siswa baru terus berjalan, bisa menghambat akses sekolah. "Tahun depan persoalan pungutan liar di sekolah harus clear," kata dia.
JAKARTA -- Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2011 beberapa waktu minyisakan masalah. Yakni, dugaan adanya pungutan liar (pungli) oleh pihak sekolah.
BERITA TERKAIT
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2