Molornya APBD Picu Korupsi

Molornya APBD Picu Korupsi
Molornya APBD Picu Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai potensi korupsi pada pengaadaan barang dan jasa akan selalu terbuka jika keputusan pengesahan anggaran dalam APBD juga terlambat diketok. Antasari meminta agar APBD sudah dapat disahkan sebelum tahun anggaran berjalan sehingga proses tender dapat dilakukan lebih baik.

 "Jika pembahasan anggaran oleh legislatif dan eksekutif sudah diselesaikan pada Bulan Oktober sebelum tahun anggaran berjalan maka Januari atau Februari sudah mulai dapat direalisasikan," ujar Antasari pada diskusi di DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta Barat, Senin (12/1).Sayangnya, yang terjadi justru pembahasan APBD sering molor bahkan hingga pertengahan tahun anggaran. Akibatnya, realisasi anggaran menjadi terlambat namun saat tahun anggaran menjelang berakhir tiba-tiba ada penarikan dana besar-besaran. "Kalau sudah Bulan Desember, biasanya banyak anggaran fiktif dicairkan," ungkapnya.

Antasari mencontohkan, jika APBD baru diketok bulan Juli maka tender baru dibuka Agustus. Sedangkan realisasi proyek baru dilakukan mulai September atau Oktober. "Kalau proyeknya delapan bulan, baru dua bulan tahun anggaran sudah habis. Potensi adanya korupsi jadi kian besar karena ada kecenderungan menghabiskan anggaran," ujarnya.Menurut mantan jaksa ini, jika pengesahan APBD terus bertele-tele maka potensi korupsi akan semakin besar. KPK, katanya, juga akan lebih mudah melakukan oengawasan jika APBD seluruh daerah bisa diketok lebih cepat.(ara)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai potensi korupsi pada pengaadaan barang dan jasa akan selalu terbuka jika keputusan pengesahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News