Momen AHY Bacakan Putusan MA soal PK Moeldoko Ditolak, Kader Demokrat Bersorak-sorai
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membacakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali atau PK yang diajukan Moeldoko, terkait sengketa kepengurusan parpol berlambang bintang mercy itu.
Putusan MA itu seolah menjadi kado istmewa bagi AHY yang hari ini merayakan ulang tahunnya ke-45.
Berdasarkan video yang diterima JPNN.com dari Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, AHY membacakan putusan itu di kediamannya, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (10/8).
"Pemohon, Jenderal TNI (Purn) Dr. H Moeldoko. Termohon, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono," sebut AHY membacakan putusan.
"Status perkara, perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis. Tanggal putus, Kamis 10 Agustus 2023. Amar putusan, tolak," lanjut AHY.
Sontak, elite dan kader Partai Denokrat yang menghadiri perayaan ulang tahun AHY bersorak-sorai mengetahui PK Moeldoko ditolak.
“Allahhuakbar, Allahhuakbar,” teriakan dari keriuhan tersebut.
Dalam video itu AHY nampak ditemani oleh Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Wakil Ketua Umum Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, serta Ketua DPP Herman Khaeron.
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membacakan putusan MA soal PK Moeldoko ditolak saat perayaan ulang tahunnya ke-45.
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- KPK Panggil Hakim Yustisial MA terkait Kasus Mafia Hukum