Momen AHY Bacakan Putusan MA soal PK Moeldoko Ditolak, Kader Demokrat Bersorak-sorai

Momen AHY Bacakan Putusan MA soal PK Moeldoko Ditolak, Kader Demokrat Bersorak-sorai
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hari ini merayakan ulang tahun ke-45 dengan membacakan putusan MA soal PK Moeldoko ditolak, Kamis (10/8). Foto: tangkapan layar video dari Kabakomstra DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra

Berdasarkan video yang tersebar, tampak banyak kue dan tumpeng sebagai simbol perayaan ulang tahun ke-45 AHY.

Perjalanan Kasus Moeldoko Cs Merebut Demokrat

Diketahui, Moeldoko yang juga kepala Kantor Staf Presiden (KSP) menjadi ketua umum PD hasil KLB di Hotel The Hill & Resort Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, pada 5 Maret 2021.

KLB itu juga memilih Jhonny Allen Marbun sebagai sekjen PD periode 2021-2025.

Namun, Menkum HAM Yasonna menolak mengakui kepengurusan PD kubu Moeldoko. Pemerintah tetap mengakui kepengurusan PD di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.

Oleh karena itu, Moeldoko menggugat keputusan Yasonna ke pengadilan tata usaha negara (PTUN). Pada pengadilan tingkat pertama, gugatan Moeldoko ditolak oleh PTUN Jakarta pada 23 November 2021.

Pada 26 April 2022, Pengadilan Tinggi TUN Jakarta juga menolak gugatan itu pada tingkat banding.

Namun, Moeldoko mengajukan kasasi ke MA. Lagi-lagi upaya itu kandas karena MA menolak permohonan kasasi itu pada 29 September 2022.

Kalah secara beruntun tidak menyurutkan Moeldoko Cs untuk bisa menguasai PD. Mengajukan PK menjadi langkah selanjutnya.

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membacakan putusan MA soal PK Moeldoko ditolak saat perayaan ulang tahunnya ke-45.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News