Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat

jpnn.com, MATARAM - Penyidik Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat mengungkap kasus pencuri mengaku anggota Brimob saat dilakukan penangkapan pada Kamis malam (25/4) lalu.
Anggota Brimob gadungan itu ialah RS (30), tersangka pencurian motor di wilayah Poto Tano.
Kapolres Sumbawa AKBP Yasmara Harahap menyampaikan kasus tersebut terungkap berkat dukungan informasi dari masyarakat.
"Dari hasil tindak lanjut informasi masyarakat, brimob gadungan berinisial RS kami tangkap ketika berada di atas kapal penyeberangan menuju Pulau Lombok," kata Yasmara, Minggu (28/4).
Dia menegaskan bahwa pelaku yang berasal dari Kota Bima itu menjadi tersangka yang dikenai Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
"Yang bersangkutan sudah kami amankan di Rutan Polres Sumbawa untuk menjalani proses hukum sebagai tersangka kasus pencurian," ujarnya.
AKBP Yasmara menjelaskan bahwa penangkapan RS di atas kapal penyeberangan menuju Pulau Lombok berlangsung pada Kamis malam (25/4).
Tersangka ditangkap dengan barang bukti kendaraan hasil pencurian.
Beginilah momen ketika anggota Brimob gadungan ditangkap di atas kapal penyeberangan dengan barang bukti hasil pencurian.
- Polisi Ungkap Pencurian 18 Ton Batu Bara di Cirebon, Tangkap 3 Pelaku
- Wanita Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Ini Tertangkap
- Tega Curi Motor Tetangga, Jianto Akhirnya Ditangkap
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO
- Mencuri 2 Sepeda Motor, Remaja di Ogan Ilir Ditangkap Polisi
- Polresta Pekanbaru Tangkap WNA Nigeria terkait Penipuan Modus Love Scam