Momen Guru Honorer Supriyani Geleng-Geleng Kepala Mendengar Dakwaan Jaksa
jpnn.com - Momen guru honorer Supriyani geleng-geleng kepala terlihat ketika mendengar dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (24/10/2024).
Guru Supriyani merupakan honorer di SDN 4 Baito, Konsel yang dihadapkan ke persidangan atas tuduhan penganiayaan berupa pemukulan terhadap murid berinisial D (6), anak polisi.
Kronologi dugaan pemukulan oleh guru honorer Supriyani dibeberkan JPU dalam persidangan perdana itu.
Sebelum masuk ke ruang sidang, Supriyani masih membantah melakukan pemukulan terhadap murid.
Guru honorer yang sudah mengabdi selama 16 tahun itu juga sangat berharap bebas dari jeratan kasus tersebut.
"Saya tidak pernah melakukan pemukulan yang dituduhkan. Harapan saya, saya bisa bebas dari tuntutan," ujar Supriyani, diberitakan Disway.id.
JPU Ujang Sutrisna membacakan dakwaan dengan mendakwa Supriyani melakukan kekerasan terhadap anak polisi berinisial D pada Rabu, 24 April 2024 pukul 10.00.
Inilah momen yang bikin guru honorer Supriyani geleng-geleng kepala mendengar dakwaan jaksa atas tuduhan penganiayaan atau memukul murid yang anak polisi.
- Eks Pejabat MA Terseret Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya yang Memvonis Bebas Ronald Tannur
- PPPK 2024, Ahmad Usman: Kami Berupaya Memprioritaskan Honorer-THL Ikut Seleksi
- Duduki Komisi X DPR, Lita NasDem Bakal Perjuangkan Nasib Guru Honorer
- Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Kades Ungkap Kronologinya, Oalah
- Selebaran PGRI Kasus Guru Honorer Supriyani Bikin KPAD Prihatin
- Mediasi Gagal karena Jaksa Meminta Guru Honorer Supriyani Segera Masuk Ruangan