Momen Guru Honorer Supriyani Geleng-Geleng Kepala Mendengar Dakwaan Jaksa
Menurut pengakuan saksi, Lilis Herlina Dewi, Supriyani melayangkan tindak kekerasan dengan cara memukul dengan gagang sapu.
"Saat berlangsung proses belajar-mengajar, saksi Lilis Herlina Dewi meninggalkan ruang kelas untuk ke ruangan kepala sekolah," kata Ujang Sutrisna.
"Terdakwa lalu masuk ke kelas IA dan mendekati korban yang sedang bermain-main dengan rekannya dan langsung memukul korban sebanyak satu kali dengan menggunakan gagang sapu ijuk," lanjutnya.
Jaksa mengatakan, sesuai dengan hasil visum Puskesmas Pallangga, akibat pukulan gagang sapu itu, korban mengalami luka memar serta lecet di bagian paha belakang.
Supriyani yang duduk di kursi terdakwa hanya bisa geleng-geleng kepala mendengarkan dakwaan jaksa.
Guru honorer itu sesekali terlihat mengusap matanya dengan menggunakan jilbab yang dia kenakan.
Sementara itu, penasihat hukum Supriyani setelah mendengar dakwaan dari JPU meminta waktu hingga minggu depan untuk dapat membacakan pembelaan (eksepsi).
"Kalau kami baca surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, banyak sekali kejanggalan-kejanggalan yang ada di dalam dakwaan itu," ujar salah seorang penasihat hukum terdakwa.
Inilah momen yang bikin guru honorer Supriyani geleng-geleng kepala mendengar dakwaan jaksa atas tuduhan penganiayaan atau memukul murid yang anak polisi.
- 5 Berita Terpopuler: Kronologi Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Juga Didakwa Pasal Berlapis
- Eks Pejabat MA Terseret Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya yang Memvonis Bebas Ronald Tannur
- PPPK 2024, Ahmad Usman: Kami Berupaya Memprioritaskan Honorer-THL Ikut Seleksi
- Duduki Komisi X DPR, Lita NasDem Bakal Perjuangkan Nasib Guru Honorer
- Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Kades Ungkap Kronologinya, Oalah
- Selebaran PGRI Kasus Guru Honorer Supriyani Bikin KPAD Prihatin