Momen HPN 2022, Cucun Ahmad: Media Jangan Terjebak pada Jurnalisme Clickbait

jpnn.com, JAKARTA - Dalam persaingan ketat perusahaan media online untuk menggaet viewer, jurnalisme di tanah air tidak boleh terjebak pada clickbait.
Karena itu, peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 harus menjadi momentum perbaikan kualitas jurnalisme di tanah air.
“Jurnalisme clickbait hanya mengejar viewer tanpa harus memperhatikan kualitas informasi yang disajikan. Bahkan, jurnalisme clickbait ini terkadang melakukan glorifikasi informasi dengan menyajikan judul sensasional tanpa cover both side sehingga bisa menyesatkan publik,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Selasa (8/2).
Dia mengatakan, wajar jika di tengah persaingan ketat perusahaan media berlomba mendapatkan pembaca maupun pendengar terbanyak.
Kehadiran media sosial juga kian membuat sesak pasar informasi yang hadir di tengah publik.
Kendati demikian, persaingan tersebut dijawab dengan berlomba menyajikan informasi yang valid, aktual, dan seimbang.
“Namun, faktanya, kami dibanjiri dengan informasi yang bombastis yang terkadang tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan cenderung menyesatkan. Dalam momentum HPN, hal itu tersebut harus menjadi bahan perenungan bagi insan media di tanah air,” katanya.
Cucun menegaskan, fungsi pers di era demokrasi sangat penting. Pers menjadi media untuk menggambarkan dinamika publik terkait perkembangan pembangunan maupun peradaban masyarakat.
Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan, peringatan Hari Pers Nasional 2022 harus menjadi momentum perbaikan kualitas jurnalisme di tanah air
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus