Momen Ibu dan Anak Dipertemukan Polisi setelah Terpisah 2 Km di Anyer
jpnn.com, SERANG - Polisi kembali mempertemukan seorang bocah berusia dua tahun dengan orang tuanya di Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Senin (15/4).
Anak dan ibunya tersebut dipertemukan setelah sempat terpisah sejauh dua kilometer saat mereka berwisata di pantai tersebut.
Ditpamobvit Polda Banten AKP Kiki Gunawan menjelaskan saat sedang asyik bermain air di kawasan Pantai Anyer, seorang anak laki-laki bernama Afan terpisah sejauh 2 kilometer dari pantauan kedua orang tuanya.
"Anak tersebut menangis ketika tidak melihat orang tuanya usai bermain air," katanya.
Mengetahui hal tersebut, polisi langsung menggunakan pengeras suara memberikan informasi kepada para pengunjung yang ada di lokasi sekitar.
"Saya langsung menggunakan pengeras suara untuk memberikan pengumuman dan berkeliling mencari keberadaan orang tuanya atau keluarganya," tutur Kiki.
Berselang beberapa waktu, ibu dari anak itu datang menghampiri sumber suara petugas untuk menjemput anaknya.
Sementara itu Dirpamobvit Polda Banten Kombes Ade Mulyana mengimbau kepada seluruh wisatawan yang berkunjung di Pantai Anyer-Carita, khususnya para orang tua, tetap memperhatikan keamanan diri sendiri, anak-anak, termasuk barang bawaan.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh wisatawan yang berkunjung di pantai Anyer-Carita agar tetap memperhatikan keamanan baik diri sendiri, anak-anak, termasuk juga barang bawaan," katanya.(ant/jpnn)
Beginilah momen ibu dan anaknya yang berusia 2 tahun dipertemukan polisi setelah terpisah sejauh 2 kilometer di Pantai Anyer, Banten.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri