Momen Libur Nataru 2025, Indibiz Beri Kejutan untuk Pelanggan
jpnn.com, JAKARTA - Indibiz, ekosistem solusi digital dari Telkom Indonesia ikut memanjakan pelanggan pada momen liburan Natal dan Tahun Baru 2025.
Caranya yakni dengan memberikan diskon 7 persen biaya berlangganan paket high speed internet (HSI) Unlimited bisnis up to 300 Mbps. Special deal dari Indibiz untuk pelaku bisnis SME ini, berlaku hingga 5 Januari 2025.
Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru) menjadi momen spesial yang ditunggu-tunggu oleh konsumen dan pelaku usaha.
Indibiz menjadikan momen ini, untuk memberikan solusi nyata yang berdampak langsung pada pengembangan bisnis UKM.
Penawaran spesial itu menjadi kesempatan tidak tergantikan bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan layanan premium dengan harga yang lebih terjangkau.
OVP Enterprise Regional Management Telkom, Reni Yustiani, menjelaskan Indibiz selalu berusaha memberikan nilai lebih kepada para pelanggan, khususnya UKM agar transformasi bisnis yang diterapkan berjalan sesuai harapan.
Nataru kali ini dianggap momen yang tepat bagi pelaku usaha berlangganan Indibiz untuk mempercepat transformasi digital bisnis UKM.
“Kami memahami pentingnya transformasi digital dengan dukungan jaringan internet bisnis unlimited dan solusi digital yang tepat dan berkualitas bagi UKM. Oleh karena itu, melalui promo ini, kami ingin membantu menciptakan peluang bisnis UKM dan mewujudkan harapan mereka membangun bisnis yang sukses dan berkelanjutan bersama Indibiz,” ungkap Reni dalam keterangan resmi.
Indibiz, ekosistem solusi digital dari Telkom Indonesia ikut memanjakan pelanggan pada momen liburan Natal dan Tahun Baru 2025.
- Pemerintah Bakal Sediakan Rp 20 Triliun untuk UMKM hingga PMI
- PINTAR dan Prakerja Gelar Workshop Digital Marketing untuk UMKM: Dorong Transformasi Digital
- PNM & MES Gelar Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Menko Airlangga Ungkap Program Belanja Murah Akhir Tahun Cetak Transaksi Rp 71,5 Triliun
- Ekonom Sebut Dampak PPN 12% Bakal Memukul UMKM