Momen Mengharukan Ketika Napi Berpisah dengan Anak dan Istri

jpnn.com - TANJUNG SELOR – Sebanyak 33 narapidana dipindahkan dari Rutan Polres Bulungan ke Lapas Nunukan, Jumat (2/12).
Kasi Intel Kejari Bulungan, Sutriyono mengatakan, pemindahan napi ini dilakukan karena beberapa pertimbangan.
Di antaranya adalah para napi ini tidak mendapatkan haknya selama di rutan.
Selain itu, tempatnya tidak sesuai karena sudah dalam keadaan penuh.
“Hari ini adalah kloter kedua yang kami kirim,” sebutnya kepada Kaltara Pos.
Dia menambahkan, pemindahan tahanan tersebut sudah sesuai tahapan yang diamanahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham).
Selain itu, rutan juga tidak sesuai dengan status napi yang seharusnya sudah menjalankan hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Memang Lapas Nunukan ini kapasitasnya masih banyak, sehingga yang sudah kita kirimkan ke sana ada 77 terpidana,” jelasnya.
TANJUNG SELOR – Sebanyak 33 narapidana dipindahkan dari Rutan Polres Bulungan ke Lapas Nunukan, Jumat (2/12). Kasi Intel Kejari Bulungan, Sutriyono
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Identitas 3 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, 1 Orang Masih Hilang
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet