Momen Richard Bersaksi, Kubu Ferdy Sambo Bernada Tinggi, Hakim Menengahi, JPU Menimpali

Momen Richard Bersaksi, Kubu Ferdy Sambo Bernada Tinggi, Hakim Menengahi, JPU Menimpali
Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Richard Eliezer (Bharada E) sebagai saksi persidangan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/12). Ferdy dan Putri merupakan pasutri yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Saat itu, kondisinya (Sambo) sedang duduk menangis, lalu bapak memanggil saya ke dalam dan menyuruh duduk di sofa, saya melihat Bu Putri duduk di sofa samping," kata Arman membacakan keterangan Richard dalam BAP kedua itu.

BAP selanjutnya bertanggal 7 September 2022. Isinya memuat pengakuan tentang Richard masuk ke dalam rumah dan menuju lift, lalu saat tiba di lantai tiga sudah melihat Sambo duduk menunggunya.

?Richard disuruh duduk. Di ruangan itu juga ada Putri Candrawathi.
?
Menurut Arman, keterangan Richard di tiga BAP itu tidak konsisten.

?"Saya mau tanya, yang mana yang benar?" tanya Arman yang duduk berdekatan dengan Ferdy Sambo.

Richard pun mencoba menjelaskan soal itu. "Jadi, begini bapak, dapat saya jelaskan biar bapak tidak menanyakan lagi BAP-BAP ini," jawabnya. ?

Akan tetapi, Arman Hanis merespons jawaban itu dengan nada suara meninggi. Pendiri firma hukum Hanis & Hanis Advocates tersebut menyatakan dirinya harus menanyakan soal itu.

?Hakim Wahyu Iman Santoso yang memimpin persidangan itu langsung meminta Arman Hanis memberikan kesempatan kepada Richard menjelaskan terlebih dahulu.

Namun, Hanis langsung menimpali. “Saya mau jelaskan bahwa ini harus saya tanyakan karena (Richard) tidak konsisten, Yang Mulia," ujarnya.

Suasana sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sanbo dan Putri Candrawathi sempat memanas di PN Jaksel

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News