Momen Richard Bersaksi, Kubu Ferdy Sambo Bernada Tinggi, Hakim Menengahi, JPU Menimpali

Momen Richard Bersaksi, Kubu Ferdy Sambo Bernada Tinggi, Hakim Menengahi, JPU Menimpali
Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Richard Eliezer (Bharada E) sebagai saksi persidangan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/12). Ferdy dan Putri merupakan pasutri yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto: Ricardo/JPNN.com

Rentetan pertanyaan Arman Hanis juga membuat Richard tampak kesal.

?"Saya mencoba mengingat-ingat kembali kejadian demi kejadian. Bapak kira segampang itu mengingat kejadian itu," ucap Richard.

Cara kubu Ferdy Sambo mencecar Richard juga memicu jaksa penuntut umum (JPU) bereaksi. ?

"Yang Mulia, penasihat hukum ini bertanya sama saksi dengan menekan," timpal jaksa.

Namun, Arman Hanis berkukuh dengan argumennya.

"Saya katakan ini tidak konsisten, makanya ini ingin kami tanyakan?" jawab Arman.

JPU pun menimpali. "Ya, tanya saja, enggak menekan begitu, dong," sahut JPU.

Walhasil, Hakim Wahyu menyudahi debat panas itu dengan meminta penasihat hukum Ferdy Sambo bertanya melalui majelis  saja.
?
Hakim Wahyu lantas bertanya kepada Bharada E soal BAP Bharada yang benar.

Suasana sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sanbo dan Putri Candrawathi sempat memanas di PN Jaksel

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News