Momen Said Didu 'Dicuekin' KPU dan Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin
Kamis, 20 Juni 2019 – 01:12 WIB

Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Lantas, Said memastikan bahwa anak usaha dari BUMN merupakan perusahaan pelat merah. Said mencontohkan sebuah anak usaha BUMN dengan aset Rp 15 miliar dianggap sebagai perusahaan pelat merah. (mg10/jpnn)
Yusril beralasan, tim kuasa hukum paslon 01 tidak begitu percaya dengan jawaban Said. Mereka khawatir jawaban Said atas pertanyaan tim kuasa hukum paslon 01 bersifat asumsi.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- BKN Sebut Kritikan Said Didu soal PIK 2 Tanpa Data
- Busuk Mulia
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum