Momen Said Didu 'Dicuekin' KPU dan Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin
Kamis, 20 Juni 2019 – 01:12 WIB
Lantas, Said memastikan bahwa anak usaha dari BUMN merupakan perusahaan pelat merah. Said mencontohkan sebuah anak usaha BUMN dengan aset Rp 15 miliar dianggap sebagai perusahaan pelat merah. (mg10/jpnn)
Yusril beralasan, tim kuasa hukum paslon 01 tidak begitu percaya dengan jawaban Said. Mereka khawatir jawaban Said atas pertanyaan tim kuasa hukum paslon 01 bersifat asumsi.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK