Momen Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KPU-Bawaslu Sempat Terhenti, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner KPU-Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2) sempat diskors sementara.
Hal itu lantaran beredar kabar seorang anggota Komisi II terjangkiti Covid-19.
Pasalnya, legislator tersebut sempat mengikuti kegiatan uji kelayakan dan kepatutan komisioner KPU-Bawaslu pada Selasa (15/2) kemarin.
"Sampai dengan tadi malam masih bersama, ternyata beliau positif terpapar Covid-19," kata wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu sore.
Dia kemudian meminta proses uji kelayakan dan kepatutan dihentikan sementara.
Seluruh hadirin yang berada di ruangan uji kelayakan dan kepatutan wajib melakukan tes swab PCR.
"Langsung dari pelayanan kesehatan DPR RI untuk memberikan pelayanan PCR," tambahnya.
Menurut legislator Fraksi PPP itu, hasil tes PCR di DPR akan keluar cepat.
Proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner KPU-Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2) sempat diskors sementara
- Sikapi PSN PIK 2: Ahmad Yohan DPR: Negara Jangan Kalah
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu