Momentum Hari Anti Narkoba Internasional, Ini Yang Dilakukan Rutan Kelas 1 Makassar
Rabu, 05 Juli 2023 – 14:58 WIB
jpnn.com, MAKASSAR - Sebanyak 70 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Makassar mengikuti program rehabilitasi medis dan sosial dalam rangka Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2023.
WBP kasus narkoba itu menjalani program ini selama satu semester atau sekitar enam bulan lamanya.
Selama menjalani program tersebut, para WBP mendapat rehabilitasi medis, bimbingan mental, psikososial, keagamaan, dan pendidikan.
Selain itu, para WBP diberikan pemahaman untuk meningkatkan kemampuan penyesuaian diri, kemandirian dan menolong diri sendiri serta mencapai kemampuan fungsional sesuai dengan potensi yang dimiliki baik fisik, mental, sosial dan ekonomi.
WBP kasus narkoba itu menjalani program ini selama satu semester atau sekitar enam bulan lamanya.
BERITA TERKAIT
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Polda Riau Datang, Pengedar Narkoba Lompat dari Lantai 2
- 2 Kali Terlibat Kontroversi, Chandrika Chika Ungkap Sosok yang Menguatkan
- Polisi Tangkap 3 Residivis Narkoba di Serang, Kasusnya Masih Sama
- Bawa 15 Paket Sabu-Sabu, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh