Momentum Hari Anti Narkoba Internasional, Ini Yang Dilakukan Rutan Kelas 1 Makassar

Momentum Hari Anti Narkoba Internasional, Ini Yang Dilakukan Rutan Kelas 1 Makassar
Foto bersama saat acara penutupan program rehabilitasi medis dan sosial di Rutan Kelas 1 Makassar. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn

jpnn.com, MAKASSAR - Sebanyak 70 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Makassar mengikuti program rehabilitasi medis dan sosial dalam rangka Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2023.

WBP kasus narkoba itu menjalani program ini selama satu semester atau sekitar enam bulan lamanya.

Selama menjalani program tersebut, para WBP mendapat rehabilitasi medis, bimbingan mental, psikososial, keagamaan, dan pendidikan.

Selain itu, para WBP diberikan pemahaman untuk meningkatkan kemampuan penyesuaian diri, kemandirian dan menolong diri sendiri serta mencapai kemampuan fungsional sesuai dengan potensi yang dimiliki baik fisik, mental, sosial dan ekonomi.

WBP kasus narkoba itu menjalani program ini selama satu semester atau sekitar enam bulan lamanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News