Momentum Koruptor Mencari-cari Kesalahan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Aktivis Antikorupsi yang juga pengajar di Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai langkah Raja Bonaran Situmeang mengaku ikut melaporkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ke Bareskrim Mabes Polri, sebagai manuver memanfaatkan kondisi yang ada untuk mengkriminalisasi lembaga antirasuah tersebut.
"Koruptor sedang memanfaatkan momentum untuk mengkriminalisasi pimpinan KPK, dan mencari-cari kesalahan. Bagi saya itu manuver jamak koruptor, ketika sudah tertangkap dan ditahan buat manuver macam-macam, sama dengan yang dilakukan Anas Urbaningrum atau Ratu Atut," katanya kepada JPNN, Minggu (25/1) malam.
Menurut Dahnil, para terdakwa maupun terpidana yang pernah berurusan dengan KPK, akan selalu menggunakan kalimat yang terjadi terhadapnya merupakan rekayasa politik oleh KPK.
Karena itu ketika memiliki kesempatan menjatuhkan nama baik KPK, guna memuaskan rasa dendam pribadi yang dihadapi, semua akan dilakukan.
"Semua dilakukan dalam rangka delegitimasi dan pelemahan KPK," katanya.
Saat ditanya bagaimana Bareskrim menghadapi pengaduan para terdakwa tersebut, Dahnil menilai sepenuhnya tergantung Bareskrim.
"Kalau mereka memang berniat melakukan kriminalisasi dan balas dedam, pasti meraka lanjutkan dengan argumentasi pengaduan masyarakat. Padahal setiap pimpinan KPK ketika dulu diseleksi dan nama-nama mereka diumumkan secara luas kepada publik," katanya.
Pria yang menggagas hadirnya 'Gerakan Berjamaah Melawan Korupsi' ini menilai, kepolisian seharusnya mengkaji setiap pengaduan, sebelum meneruskan penyelidikan.
JAKARTA - Aktivis Antikorupsi yang juga pengajar di Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai langkah
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat