Momentum Peningkatan Pemahaman Pancasila
jpnn.com, JAKARTA - Lahirnya Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila membantu Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam melaksanakan sosialisasi empat pilar MPR. Karena sejak itu, seluruh lembaga dan instansi pemerintah turut menyelenggarakan upacara.
Imbasnya diskusi tentang Pancasila pun semakin intensif dilakukan oleh berbagai kalangan. Mulai dari kampus hingga kalangan masyarakat umum. Sehingga pengetahuan masyarakat akan Pancasila semakin bertambah.
Hal itu diungkapkan Sesjen MPR Ma'ruf Cahyono usai mengikuti upacara bendera peringatan hari lahir Pancasila, 1 Juni 2017 di lingkungan MPR, DPR dan DPD.
Upacara tersebut berlangsung di lapangan Upacara MPR, DPR dan DPD. Bertindak selaku Pembina Upacara Sekretaris Jenderal DPD Prof. Dr. Sudarsono Hardjosoekarto.
Ma'ruf mengatakan peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni, harus menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran dan pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
"MPR sangat terbantu, karena kegiatannya makin terfokus. Dulu 1 Juni kita peringati sebagai pidato Bung Karno, tetapi sekarang menjadi jelas sebagai hari lahir Pancasila," kata Ma'ruf.
Ke depan, Makruf berharap diskusi tentang UUD NRI tahu b 1945, NKRI dan Bineka Tunggal Ika juga akan semakin semarak, seperti halnya pembahasan tentang Pancasila. Sehingga pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Empat Pilar MPR juga akan terus meningkat.(boy/jpnn)
Lahirnya Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila membantu Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam melaksanakan sosialisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hadiri KNPI Fair 2024, MPR Dukung Penuh Kegiatan Positif untuk Pemuda
- Mbak Rerie Sebut Pemanfaatan Medsos Penting untuk Tingkatankan Daya Tarik Museum
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Kejagung Tangkap Hakim Ronald Tannur, Eddy Soerparno Berkomentar Begini, Tegas