Moncer di Pilkada, PBB Mantap Bertarung di Pilpres
jpnn.com, JAKARTA - Ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memastikan partainya akan ikut bertarung di Pemilu Presiden 2019. Hal ini didasarinya pada performa PKB di Pilkada serentak 2017.
Yusril menjelaskan, dalam Pemilu Presiden 2019 semua bisa menjadi partai besar bilamana banyak kader yang menjadi kepala daerah di Pilkada serentak 2017.
Nah, pada Pilkada lalu, PBB sukses meraih kemenangan di Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Aceh, Bangka Belitung dan beberapa lainnya.
"Targetnya dapat calon legislatif dan kita dapat mengajukan calon presiden dan wakil presiden sendiri. Kami menginginkan pemilu itu dilakukan secara serentak dan dulu itu permohonan kami kepada makamah konstitusi yang sudah dikabulkan. Jadi harapan kita 2019 itu pemilu yang serentak," kata Yusril melalui keterangan persnya, Kamis (6/4).
Yusril menjelaskan, dalam menentukan kemenangan PBB dalam Pilkada serentak 2017, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) masing-masing daerah. Termasuk, di Pilkada DKI Jakarta, meski PBB tidak memiliki calon.
Pilkada DKI, kata Mantan Menteri Hukum dan HAM itu memang merupakan barometer Pemilu Presiden 2019. Untuk itu, dia meminta para kader PBB di Jakarta bersama-sama warga menjaga demokrasi yang bersih, jujur dan adil.
"Mengawal melakukan kontrol bisa dilkukn siapa saja di Pilkada DKI meski partainya sendiri gak punya calon," pungkasnya. (dil/jpnn)
Ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memastikan partainya akan ikut bertarung di Pemilu Presiden 2019. Hal ini didasarinya
Redaktur & Reporter : Adil
- Terpidana Pemerkosa 48 Pria Reynhard Sinaga Dipukuli di Inggris, Begini Sikap Pemerintah
- PBB Bersiap Gelar Muktamar ke-VI di Bali untuk Memilih Ketum yang Baru
- Terobosan Hukum Bagi Pengguna Narkoba di KUHP yang Baru, Tak Lagi Dipidana
- Sejumlah Menterinya Prabowo Ini Disorot Warganet, Ada yang Bikin Blunder, duh
- Agus Andrianto Minta Arahan Yusril dalam Memimpin Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat